Kemenpora: Saya Minta PSSI Jangan Banci

Selasa, 26 Mei 2015 - 14:59 WIB
Kemenpora: Saya Minta PSSI Jangan Banci
Kemenpora: Saya Minta PSSI Jangan Banci
A A A
JAKARTA - Perseturuan antara Kementerian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora) RI dan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) kian runcing. Dampaknya, laga Persipura Jayapura dan Pahang FA Malaysia batal digelar menyusul saling lempar tanggung jawab soal kepengurusan visa pemain asing Pahang FA.

Seperti diberitakan Sindonews, Persipura gagal bertanding melawang Pahang FA di Stadion Mandala, Selasa (26/5/2015), setelah sejumlah pemain tim tamu tidak mengantongi visa untuk memasuki kawasan Indonesia. Dickson Nwakaema (Nigeria), Damian Stewart (Jamaika), dan Zesh Rahman (Pakistan) tak mendapat ijin masuk karena urusan visa-nya terbengkalai. (Baca juga: Pahang Tak Paham, Visa Pemain Asing Harusnya Dibuat di Malaysia)

Menyikapi hal itu, Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti mengungkapkan pihaknya tidak bertanggung jawab atas visa pemain Pahang yang terbengkalai. PSSI, kata La Nyalla, telah mengupayakan permohonan visa kepada pihak imigrasi Indonesia pada 21 Mei 2015 namun ditolak dengan alasan PSSI telah dibekukan secara administratif oleh pemerintah. (Baca juga: Pemain Pahang Gagal Dapat Visa, Ini Penjelasan La Nyalla)

“Lalu pada 22 Mei 2015, pihak Persipura telah meminta rekomendasi ke BOPI, tapi ketua umum BOPI tidak ada di kantor. Pada hari Jumat itu, Persipura gagal mendapat tanda tangan rekomendasi dari ketua umum BOPI,” jelas La Nyalla pada saat itu.

Atas pernyataan itu, Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menyebut PSSI telah mengambinghitamkan Kemenpora dalam kasus terbengkalainya visa pemain Pahang. “Saya minta PSSI ya jangan banci, di satu sisi mereka tetap merasa eksis, tapi di sisi lain ada hal-hal lain kami di-blame (dipersalahkan),” kata Gatot saat ditemui di Kantornya, Selasa (26/5/2015).

Kemenpora dan PSSI berseteru setelah Menteri Pemuda dan Olah raga, Imam Nahrawi mengeluarkan SK Pembekuan pada 18 April 2015 (surat tertanggal 17 April). SK tersebut kemudian diuji materil oleh Tim Kuasa Hukum PSSI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan permohonan gugatan PSSI dimenangkan pada Senin (25/5/2015), lewat putusan sela. (Baca juga: PTUN Pun Berpihak Pada PSSI)

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengisyaratkan Kemenpora untuk mencabut SK Pembekuan PSSI agar kompetisi sepak bola nasional berjalan normal. (Baca juga: Surat Pembekuan Dicabut, La Nyalla Tetap Pimpin PSSI)
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7292 seconds (0.1#10.140)