Komisi X DPR Desak Menpora Tunduk Putusan PTUN

Selasa, 26 Mei 2015 - 20:16 WIB
Komisi X DPR Desak Menpora Tunduk Putusan PTUN
Komisi X DPR Desak Menpora Tunduk Putusan PTUN
A A A
JAKARTA - Dukungan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam menghadapi pembekuan oleh pemerintah, terus mengalir. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI, Selasa (26/5/2105) muncul desakan agar Menpora tunduk pada putusan PTUN Jakarta.

Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), SK Pembekuan PSSI yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi diuji. Hasilnya, dalam sidang pengadilan, Senin (25/5/2015), PTUN mengeluarkan putusan sela yang mengabulkan gugatan PSSI. Menpora pun menanggapi hasil keputusan dengan merevisi SK Pembekuan yang sudah dia tanda-tangani.

"Komisi X DPR RI mendesak agar semua pihak terutama Menpora RI untuk melaksanakan hasil penetapan PTUN Jakarta No.91/G/2015PTUN.Jkt," kata Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya, seusai RDPU di Senayan, Jakarta.

Hasil RDPU melahirkan sejumlah poin penting. Selain desakan kepada Menpora untuk patuh terhadap hasil uji materil, Komisi X juga mencermati peran Badan Olah raga Profesional Indonesia (BOPI) yang dinilai lalai sehingga laga Persipura Jayapura kontra Pahang FA Malaysia batal digelar. (Baca juga : Soal Visa Pemain, Kemenpora : PSSI Jangan Banci)

"Berkaitan dengan insiden pembatalan pertandingan antara Pahang dan Persipura, PSSI minta agar keberadaan keberadaan BOPI ditinjau kembali karena dipandang tidak sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2005, tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan telah menghambat keluarnya rekomendasi izin pemain asing dan tim asing yang akan bertanding di Indonesia," lanjutnya.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4468 seconds (0.1#10.140)