Komisi X DPR Desak Menpora Tunduk Putusan PTUN
A
A
A
JAKARTA - Dukungan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam menghadapi pembekuan oleh pemerintah, terus mengalir. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI, Selasa (26/5/2105) muncul desakan agar Menpora tunduk pada putusan PTUN Jakarta.
Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), SK Pembekuan PSSI yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi diuji. Hasilnya, dalam sidang pengadilan, Senin (25/5/2015), PTUN mengeluarkan putusan sela yang mengabulkan gugatan PSSI. Menpora pun menanggapi hasil keputusan dengan merevisi SK Pembekuan yang sudah dia tanda-tangani.
"Komisi X DPR RI mendesak agar semua pihak terutama Menpora RI untuk melaksanakan hasil penetapan PTUN Jakarta No.91/G/2015PTUN.Jkt," kata Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya, seusai RDPU di Senayan, Jakarta.
Hasil RDPU melahirkan sejumlah poin penting. Selain desakan kepada Menpora untuk patuh terhadap hasil uji materil, Komisi X juga mencermati peran Badan Olah raga Profesional Indonesia (BOPI) yang dinilai lalai sehingga laga Persipura Jayapura kontra Pahang FA Malaysia batal digelar. (Baca juga : Soal Visa Pemain, Kemenpora : PSSI Jangan Banci)
"Berkaitan dengan insiden pembatalan pertandingan antara Pahang dan Persipura, PSSI minta agar keberadaan keberadaan BOPI ditinjau kembali karena dipandang tidak sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2005, tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan telah menghambat keluarnya rekomendasi izin pemain asing dan tim asing yang akan bertanding di Indonesia," lanjutnya.
Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), SK Pembekuan PSSI yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi diuji. Hasilnya, dalam sidang pengadilan, Senin (25/5/2015), PTUN mengeluarkan putusan sela yang mengabulkan gugatan PSSI. Menpora pun menanggapi hasil keputusan dengan merevisi SK Pembekuan yang sudah dia tanda-tangani.
"Komisi X DPR RI mendesak agar semua pihak terutama Menpora RI untuk melaksanakan hasil penetapan PTUN Jakarta No.91/G/2015PTUN.Jkt," kata Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya, seusai RDPU di Senayan, Jakarta.
Hasil RDPU melahirkan sejumlah poin penting. Selain desakan kepada Menpora untuk patuh terhadap hasil uji materil, Komisi X juga mencermati peran Badan Olah raga Profesional Indonesia (BOPI) yang dinilai lalai sehingga laga Persipura Jayapura kontra Pahang FA Malaysia batal digelar. (Baca juga : Soal Visa Pemain, Kemenpora : PSSI Jangan Banci)
"Berkaitan dengan insiden pembatalan pertandingan antara Pahang dan Persipura, PSSI minta agar keberadaan keberadaan BOPI ditinjau kembali karena dipandang tidak sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2005, tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan telah menghambat keluarnya rekomendasi izin pemain asing dan tim asing yang akan bertanding di Indonesia," lanjutnya.
(sha)