Penembakan Ketua Ormas Jayakarta Dinilai Salahi SOP

Sabtu, 04 Juli 2015 - 17:31 WIB
Penembakan Ketua Ormas Jayakarta Dinilai Salahi SOP
Penembakan Ketua Ormas Jayakarta Dinilai Salahi SOP
A A A
JAKARTA - Penembakan yang dilakukan oknum polisi dari Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) dinilai melanggar Standard Operasional Prosedur (SOP) di institusi kepolisian. Karena, penembakan itu langsung menewaskan Ketua Ormas Jayakarta Cabang Sungai Bambu, Jakarta Utara, Jupri Pasaribu alias Jamal (45).

"Penembakan tidak harusnya membunuh. Tapi melumpuhkan hingga pelaku tidak bisa bergerak," kata pengamat kepolisian Chairul Muriman di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menjabarkan, dari kejadian tersebut, Chairul tidak setuju dengan oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap masyarakat yang sedang terpengaruh minuman keras. Menurutnya, polisi bisa langsung melakukan tindakan hingga akhirnya pelaku tidak lagi melawan.

"Orang mabok kan pasti kehilangan kesadaran, jadi saya rasa tidak perlu harus ditembak. Penanganannya bisa saja dengan bersama-sama warga," jelasnya.

Untuk itu, ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan pengusutan terhadap kasus itu, dan menyelidiki secara mendalam.

"Ini kan atas nama organisasi, jadi pengusutan seluruhnya harus dilakukan agar bisa memberikan pelayanan terbaik kedepannya," tuturnya.

PILIHAN:


Penembakan Ketua Ormas Jayakarta, Ini Kata Kapolres Jakut


Usai Buka Puasa, Ketua Ormas Jayakarta Ditembak
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3118 seconds (0.1#10.140)