Menpora Persilahkan Roy Suryo Lapor Polisi

Sabtu, 04 Juli 2015 - 19:45 WIB
Menpora Persilahkan Roy Suryo Lapor Polisi
Menpora Persilahkan Roy Suryo Lapor Polisi
A A A
BANGKALAN - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mempersilahkan Roy Suryo jika ingin melaporkan polisi terkait dugaan rekayasa bukti kasus pengaturan skor di dunia sepak bola Indonesia. Beberapa hari lalu, Roy Suryo mengemukakan di depan media massa bahwa rekaman suara antar mafia sepak bola sengaja dibuat-buat. Ia bahkan yakin percakapan yang dijadikan alat bukti pengaturan skor itu direkam di lantai tiga kantor Kemenpora.

Menanggapi hal tersebut, Imam yang awalnya irit bicara kini dengan tegas menantang pendahulunya di Kemenpora untuk menunjukkan bukti yang kuat. Ia tidak gentar meski Roy Suryo bakal membawa hal ini ke ranah hukum.

"Silahkan pak Roy Suryo melapor ke polisi (dugaan pengaturan skor) untuk membuktikan itu. Kalau tidak mau dituding, jangan mudah menuding orang," ucap Imam pada wartawan saat ditemui di Bangkalan, Sabtu (4/7/2015).

Pada kesempatan yang sama Imam menjelaskan bahwa Tim Transisi bentukan Kemenpora makin siap menggelar turnamen Piala Kemerdekaan. Ia mengaku pihaknya tidak terpengaruh dengan segala tuduhan miring yang datang dari berbagai pihak.

"Tapi kita tidak boleh berhenti dan menghiraukan hal itu. Turnamen tetap harus berjalan. Saya ucapkan terima kasih pada pemkab Bangkalan yang telah menyiapkan stadion sebagai salah satu tempat berlangsungnya turnamen," ujarnya.

Sebelumnya, Roy Suryo sangat yakin dengan dugaannya. Ia bahkan tak ragu menjelaskan perihal cara rekaman tersebut bisa diketahui lokasi keberadaannya.

''Kalaupun tidak mengaku, polisi akan tahu dari CDRI (Call Data Record Information), kapan pembicaraan dibuat dan lokasinya ada dimana. Bahkan secara detail ruangan-ruangan tertentu,'' ungkap Roy.

''Ada namanya Pico Cell, yakni suatu alat yang dimana dia tidak hanya diputar dari BTS, tapi bisa masuk secara detail. Makanya saya bisa nyebut dibuat di lantai 3 di sebuah institusi,'' sambungnya.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8777 seconds (0.1#10.140)