Pemerintah Kaji Kenaikan Harga BBM Premium

Rabu, 29 Juli 2015 - 16:46 WIB
Pemerintah Kaji Kenaikan Harga BBM Premium
Pemerintah Kaji Kenaikan Harga BBM Premium
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji rencana perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, untuk periode Agustus 2015. Harga BBM berkadar research octane number (RON) 88 ini terakhir naik pada April 2015.

Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja menuturkan, pihaknya masih mengkaji rencana kenaikan harga BBM. Dari sisi teknis, fluktuasi harga minyak dunia turut menjadi opsi untuk memutuskan kenaikan harga BBM premium tersebut.

"Kan nunggu evaluasi. Kita belum tahu, lagi dikaji. Yang jelas kalau dari sisi teknis seperti yang saya sampaikan tadi," kata Wiratmaja di kantornya, Rabu (29/7/2015).

Menurutnya, Menteri ESDM Sudirman Said masih perlu mengamati semua aspek untuk mengubah harga premium, termasuk aspek sosial dan politik di Tanah Air. "Pimpinan kan juga harus mengamati semua aspek. Kalau kita dari sisi teknis saja," imbuh dia.

Skema penentuan harga BBM dengan melihat kondisi perekonomian saat ini sejatinya lebih bagus per enam bulan‎. Masyarakat tidak akan terlalu kaget dengan kenaikan tersebut, seperti yang terjadi saat skema penentuan harga BBM dilakukan per satu bulan.

"Tapi tetap keputusannya mana yang paling baik, pimpinan kan lebih bijaksana. Karena kalau kami di migas kan teknis saja, begitu aspek sosial, politik itu kan kita enggak terlalu bisa," jelas dia.

Wiratmaja mengatakan, volume BBM jenis premium saat ini mengalami peningkatan namun tidak terlalu besar. Sementara, solar justru turun sekitar 12% hingga 14%.

"Volume BBM kalau premium meningkat tapi tidak signifikan, kalau solar turun sekitar 12%-14%. Solar keseluruhan," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4011 seconds (0.1#10.140)