PSSI Tak Perlu Takut Gelar Kompetisi

Jum'at, 31 Juli 2015 - 16:44 WIB
PSSI Tak Perlu Takut Gelar Kompetisi
PSSI Tak Perlu Takut Gelar Kompetisi
A A A
JAKARTA - Anggota Komite Etik PSSI, Haryo Yuniarto mengatakan PSSI sudah bisa menjalankan roda organisasinya secara menyeluruh termasuk persiapan kompetisinya. Apalagi federasi sepak bola tertinggi di Indonesia ini menang dua kali dalam gugatan kepada Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

PSSI menggugat SK Menpora, Imam Nahrawi karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembekuan terhadap PSSI yang bernomor 01307 tanggal 17 April 2015 lalu. Imbas dari SK ini seluruh aktivitas sepak bola nasional terhenti dan bagaikan kehidupan yang mati suri.

Haryo menilai saat ini posisi PSSI telah dilindungi dan dikuatkan dengan dua putusan di PTUN tersebut yang berupa putusan sela dan putusan pokok perkara.

"Bahwa adanya upaya banding Menpora terhadap putusan pokok perkara namun tidak membatalkan putusan yang memenangkan PSSI sekaligus tidak mencabut atau membatalkan putusan sela," kata Haryo, Jumat (31/7/2015)

Pria yang juga pengacara ini menambahkan keadaan yang demikian membuat PSSI menjadi organisasi yang berdaulat penuh atas pengelolaan sepak bola nasional. "Hal ini juga sesuai dengan UU SKN No.3 th.2005 yang melindungi keberadaan induk organisasi cabang olahraga untuk mengelola dan membina satu cabang olahraga yang tidak bisa digantikan keberadaan, tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya oleh lembaga lain termasuk oleh pemerintah," jelas Haryo.

Seperti diketahui, hingga saat ini Menpora masih saja bergeming dan tak mau mencabut SK Pembekuan tersebut. Meski PSSI sudah menang di keputusan sela maupun perkara di PTUN. Bahkan produk dari SK tersebut yakni tim Transisi masih saja bekerja. "Seharusnya setelah putusan sela dulu itu Menpora sudah cabut SK Pembekuan dan tim Transisi berhenti total. Ini yang kami sesalkan, kok Menpora tidak mau tunduk dengan keputusan berlandaskan hukum," kata Aristo Pengaribuan, Direktur Hukum PSSI.

"Selain itu, tindakan Menpora jelas-jelas merupakan contempt of court, dia tidak peduli akan proses hukum," tambah Aristo.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1134 seconds (0.1#10.140)