Menkes Temui Kabareskrim Bahas Kasus Perdagangan Ginjal

Jum'at, 05 Februari 2016 - 11:04 WIB
Menkes Temui Kabareskrim Bahas Kasus Perdagangan Ginjal
Menkes Temui Kabareskrim Bahas Kasus Perdagangan Ginjal
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menemui Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar.

Kedatangan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk berkoordinasi terkait kasus perdagangan ginjal. Nila menegaskan Kemenkes menyerahkan kepada kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.

"Kami mau memilah milah mana yang memang peran Kemenkes dan mana peran dari Bareskrim," ujar Nila di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (5/2/2016). (Baca juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Penjual Ginjal)

Menurut Nila, transplantasi ginjal merupakan legal karena menolong kemanusiaan. Namun, kata dia, Bareskrim melihat dari sisi kriminal, yakni jual beli ginjal.

"Sisi legalnya menolong kehidupan manusia, tapi tentu ada syarat-syaratnya. Kalau udah menurut SOP (standard operating procedure) berarti legal tapi kalau di luar itu ada jual beli mungkin nanti akan diketahui," ucap Nila.

Saat ditanya soal keterlibatan pihak Rumah Sakit, Nila belum dapat berkomentar lebih dalam karena masih belum dapat dibuktikan secara fakta. "Belum, kita belum bisa jawab. Belum bisa," ujarnya.


PILIHAN:

PKS: Koalisi Merah Putih Belum Bubar!
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2044 seconds (0.1#10.140)