DPR : Syarat Menpora untuk PSSI Tak Masuk Akal

Kamis, 03 Maret 2016 - 13:27 WIB
DPR : Syarat Menpora untuk PSSI Tak Masuk Akal
DPR : Syarat Menpora untuk PSSI Tak Masuk Akal
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menyoroti tajam syarat yang diajukan Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora) Imam Nahrawi dalam rencana mencabut SK Pembekuan PSSI. Menurutnya, terdapat poin dalam syarat tersebut yang tidak masuk akal.

Teuku merujuk pada poin ke delapan yang dikemukakan Menpora dalam rapat bersama Komisi X di Gedung DPR RI, Rabu (3/3/2016) malam. Setelah dikaji, poin tersebut dianggap tidak layak diajukan Menpora kepada PSSI sebagai syarat pencabutan SK.

"Di sana kan tertulis pemerintah baru bersedia mencabut SK Pembekuan PSSI apabila PSSI bersedia menjamin Indonesia menjadi juara satu di dalam berbagai kejuaraan regional," kata Teuku kepada Sindonews, Kamis (3/3/2016).

Riefky mengatakan pihaknya sudah menyampaikan keberatan dan meminta Kemenpora agar mengkaji kembali syarat tersebut. Kata Riefky, langkah Menpora itu kontra-produktif dengan niat menyelesaikan kemelut sepak bola nasional.

"Yang dilakukan pemerintah tidak menguntungkan siapapun, baik untuk pembinaan atlet, hiburan publik, dan citra pemerintah. Kami (Komisi X) juga bingung. Kalau persyaratan ini dilakukan, akan merugikan semua pihak.

"Komisi X meminta Kemenpora untuk segera mencabut SK, selambat-lambatnya bulan April pada Rapat Kerja sudah dilakukan, sebelum kongres FIFA pada Mei," kata Teuku.

Dalam Rapat Kerja kemarin, Menpora menuntut PSSI agar menggelar Kongres Luar Biasa sebelum akhir April 2016 dan menjamin tim nasional Indonesia mendapatkan gelar di Piala AFF 2016 yang digelar November nanti. (Baca juga : Hinca Minta Pemerintah Tidak Intervensi KLB PSSI)

Berikut sembilan syarat yang dikeluarkan Menpora dalam rencana mencabut SK Pembekuan PSSI

1Menjamin eksistensi atau kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasa dan pengendalian yang ketat oleh pemerintah.
2Menjamin adanya sistem pelaporan dan pertanggungjawaban PSSI kepada AFC dan FIFA, bahwa keterlibatan pemerintah dalam perbaikan tata kelola sepakbola nasional di PSSI merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dan bukan sebagai bentuk intervensi pemerintah.
3Mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional.
4PSSI berkomitmen secara konsisten terhadap perbaikan tata kelola sepakbola untuk kepentingan peningkatan prestasi olahraga sepakbola nasional.
5Menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan atau publikasi.
6Menjamin terselenggaranya pola pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang profesional, berkualitas, serta transparan.
7Menjamin tidak adanya pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olahraga profesional.
8Menjamin bagi tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event : 1) Piala AFF tahun 2016; 2) SEA Games tahun 2017 ; 3) Lolos Pra Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018; dan 4) Asian Games XVIII tahun 2018;
9Mempercepat diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan statuta FIFA paling lambat harus dilaksanakan akhir bulan April 2016.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5244 seconds (0.1#10.140)