Ditetapkan Sebagai Tersangka, La Nyalla Tak Akan Mundur

Rabu, 16 Maret 2016 - 19:20 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, La Nyalla Tak Akan Mundur
Ditetapkan Sebagai Tersangka, La Nyalla Tak Akan Mundur
A A A
JAKARTA - Ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattaliti merasa penetapan status tersangka pada dirinya oleh Kejati Jawa Timur atas dugaan korupsi dana hibah tak lepas dari posisinya sebagai ketua PSSI. Dia juga tak akan mundur dari jabatan Ketum PSSI.

"Saya yakin sekali penetapan tersangka ini erat kaitannya dengan penggulingan saya dari posisi Ketua Umum PSSI," kata La Nyalla, saat wawancara bersama iNews di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

"Demi Allah saya tidak akan mundur, karena ini adalah amanah. Kecuali voter yang meminta saya mundur, saya dengan senang hati mundur," terang Ketua Umum PSSI ini.

Sebelumnya, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) buka suara menyusul ditetapkannya La Nyalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian IPO (initial public offering) Bank Jatim oleh Pidsus Kejati Jawa Timur.

Juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto saat dihubungi Sindonews, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan status La Nyalla sebagai tersangka. Meski tersandung kasus di luar konteks olahraga, Kemenpora meminta La Nyalla tetap tunduk pada proses hukum.

"Proses hukum di sana kan masih berlangsung, jadi kami hanya bisa mengatakan bahwa semua harus tunduk pada proses hukum, kemudian kami juga tidak mau intervensi apa pun karena hukum harus independen," kata Gatot. (Baca juga : Kemenpora Minta La Nyalla Hormati Proses Hukum di Kejati)
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9603 seconds (0.1#10.140)