Ketentuan Registrasi Ulang untuk Calon Mahasiswa Unpad Jalur SNBT 2023

Kamis, 22 Juni 2023 - 05:08 WIB
loading...
Ketentuan Registrasi Ulang untuk Calon Mahasiswa Unpad Jalur SNBT 2023
Ketentuan registrasi ulang untuk calon mahasiswa baru Unpad yang diterima di jalur SNBT 2023. Foto/Unpad.
A A A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran menerima 2.986 calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) berdasarkan pengumuman yang dibuka Selasa (20/6/2022). Unpad mengimbau calon mahasiswa baru untuk melaksanakan registrasi administratif.

“Peserta yang lolos segera melakukan registrasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita, dikutip dari laman Unpad, Kamis (22/6/2023).

Link untuk Registrasi Ulang


Registrasi dan unggah dokumen dilaksanakan secara daring melalui laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai 24 Juni sampai 30 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Gagal Lulus SNBT 2023, Ami Memilih Gap Year dan Fokus Kerja

Unpad akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa baru, termasuk para pendaftar KIP-Kuliah, mulai 25 Juni sampai 9 Juli 2023.

Berdasarkan penjelasan pada butir 2 Surat Edaran Nomor 2232/UN6.WR1/TM.01/2023, Prof. Arief menyampaikan, bagi mahasiswa yang bersedia dan menyetujui besaran UKT Golongan VIII dapat langsung melakukan pembayaran mulai 26 Juni sampai 14 Juli 2023.

Namun, bagi calon mahasiswa yang tidak termasuk dalam butir 2 dapat mengetahui jumlah tagihan UKT pada laman Student Unpad, dan wajib melakukan pembayaran melalui mitra perbankan yang ditunjuk mulai 10 – 14 Juli 2023.

“Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital paling lambat tanggal 17 Juli 2023," ujarnya.

"Kedua dokumen tersebut dapat diperoleh di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Pengambilan KTM fisik akan dijadwalkan kemudian,” jelasnya.

Dokumen Wajib Saat Registrasi Ulang


Adapun dokumen yang wajib diunggah saat proses registrasi, yaitu KTP/kartu siswa (asli); kartu keluarga (asli); akte kelahiran (asli); ijazah SMA/MA/SMK/setara (asli); surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif dari kepolisian atau dokter; serta kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki.

Selain itu, calon mahasiswa juga wajib mengunggah dokumen surat keterangan bebas buta warna khusus untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, Fakultas MIPA, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Psikologi, Fakultas Peternakan, Fakultas Keperawatan, Fakultas Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Teknik Geologi.

Baca juga: Cerita Ninyo, Calon Guru PAUD yang Diterima di UPI melalui SNBT 2023
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6639 seconds (0.1#10.140)