Wanita di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Korban Dianiaya karena Melapor

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:55 WIB
loading...
Wanita di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Korban Dianiaya karena Melapor
Seorang wanita di Ambon diduga menjadi korban pemerkosaan dua oknum polisi. Usai diperkosa, korban yang melaporkan aksi bejat itu dianiaya oleh salah satu pelaku. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
AMBON - Seorang wanita di Ambon diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua oknum polisi. Usai diperkosa, korban yang melaporkan aksi bejat itu justru dianiaya oleh salah satu pelaku.

Korban berinisial MS (39) diperkosa kedua pelaku di sebuah hotel kawasan Kota Ambon, Maluku pada Senin (19/6/2023) malam.


Kedua pelaku yang merupakan oknum anggota Polri tersebut yakni Briptu SN dan Briptu RS. Usai memperkosa, Bripka SN diduga juga menganiaya korban yang melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke polisi yang lain.

Setelah aksi bejat ini dilaporkan korban dan terkuak, kedua pelaku ditangkap oleh Propam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat menjelaskan, kedua oknum polisi tersebut adalah Bripka SN dan Briptu RS.

“Kapolda telah memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti, keduanya akan dipecat dari kepolisian,” tegas M Roem Ohoirat dikutip Kamis (22/6/2023).



Dia menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan itu berawal saat Bripka SN menghubungi korban melalui ponsel. Selanjutnya setelah bertemu, korban lalu diajak mengonsumsi minuman keras di hotel.

Lalu kedua pelaku memperkosa korban. Tak hanya diperkosa, juga dianiaya Bripka SN.

Korban akhirnya bisa melarikan diri dan mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua oknum polisi tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2641 seconds (0.1#10.140)