Wamen Ungkap Penyebab Proyek 13 BUMN Mangkrak meski Disuntik Rp10,49 Triliun

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:51 WIB
loading...
Wamen Ungkap Penyebab Proyek 13 BUMN Mangkrak meski Disuntik Rp10,49 Triliun
Proyek di 13 BUMN mangkrak karena masalah administrasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkap mandeknya sejumlah proyek yang dikerjakan 13 perusahaan pelat merah, salah satunya disebabkan oleh persoalan administrasi. Padahal, pengerjaan proyek sudah mulai sejak 2015-2016.



Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, ada beberapa masalah yang dihadapi ke-13 perseroan negara yang membuat pengerjaan proyek terhenti atau mangkrak. Namun begitu, dia enggan merinci lebih jauh kendala yang dimaksudkan.

"Masalahnya ada beberapa, salah satunya adalah hal-hal sebetulnya administratif yang kita sampaikan tadi. Oleh karena itu, kita akan berupaya selesaikan baik yang 2015, 2016, maupun 2021, itu akan kita selesaikan," ungkap Pahala saat ditemui wartawan, Selasa (27/6/2023).

Meski mengakui banyak proyek BUMN mangkrak, Pahala memastikan pihaknya segera mendorong agar ke-13 perusahaan bisa menyelesaikan sejumlah proyek pada tahun ini. Sisa pengerjaan proyek lain akan dilakukan secara bertahap.

"Sebagian besar itu sebetulnya masih ada beberapa dari sisi administratif, itu akan kita bereskan di tahun ini juga. Sisanya akan kita selesaikan secara bertahap," ucap dia.

Tiga perusahaan dari ke-13 BUMN yang belum menyelesaikan proyeknya adalah Perum Bulog, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III.

Pahala menyebut proyek yang terhenti dan belum diselesaikan bukanlah proyek strategis nasional (PSN). Hanya saja, total anggaran yang disuntik pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) untuk mendanai pengerjaan proyek mencapai Rp10,49 triliun.

"Tentunya dalam bentuk upaya untuk melanjutkan dan penguatan kepada mereka untuk menyelesaikan. Ada PTPN, Bulog, ada Holding Pangan, proyek yang mandek bukan PSN," tuturnya.

Terkuaknya proyek mandek BUMN disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN BUMN sepanjang 2020 hingga semester I-2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria. Namun, terdapat pengecualian atas beberapa permasalahan, salah satunya perihal pengerjaan beberapa proyek.



Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I-2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)