Figur Ketum PSSI Harus Merdeka

Kamis, 22 September 2016 - 00:38 WIB
Figur Ketum PSSI Harus Merdeka
Figur Ketum PSSI Harus Merdeka
A A A
Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Sulawesi Utara, Jackson Kumaat, mengharapkan agar Pangkostrad Edy Rahmayadi mundur dari TNI jika ingin maju sebagai calon ketua umum PSSI periode 2016-2021. Hal itu diutarakannya jelang Kongres Luar Biasa di Makassar, Sulawesi Selatan, 17 Oktober 2016.

"Figur ketua umum PSSI harus merdeka dari jabatan institusi negara atau partai politik," ujar Jackson, dalam rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (22/9/2016).

Polemik mengenai rangkap jabatan jelang KLB PSSI di Makasar terus bermunculan setelah Komite Pemilihan (KP) resmi merilis daftar lengkap calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan EXCO, beberapa hari lalu. Edy merupakan satu dari sembilan caketum PSSI yang akan bertarung untuk menduduki kursi orang nomor satu di cabang olahraga sepak bola.

Edy dan dua caketum PSSI lainnya yakni mantan Panglima TNI Moeldoko serta pengusaha asal Makassar Erwin Aksa digadang-gadang menjadi kandidat terkuat pengganti La Nyalla Mattalitti. Hampir sama seperti Edy, Erwin saat ini juga belum merdeka karena masih menjadi bos di sebuah perusahaan group. Sementara itu, Moeldoko sudah pensiun dari jabatannya sebagai Panglima TNI.

Hal ini dilakukan agar tidak ada masalah di kemudian hari. Itu sebagaimana diutarakan mantan anggota Komite Normalisasi F.X Hadi Rudyatmo. Wali Kota Solo itu merujuk UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Yakni, prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

"Di lembaga negara, anggota TNI/Polri aktif memang harus mundur dari institusinya kalau ingin menduduki jabatan yang tidak sesuai tugas pokok dan fungsi," kata Rudy

Baca juga:
Komite Pemilihan Diminta Seriusi Soal Rangkap Jabatan Caketum PSSI

Harga Diri Terusik, PSM Makassar Protes Keinginan Menpora Kongres PSSI di Yogyakarta
Ditolak Komding, Eddy Sofyan Terlempar dari Caketum PSSI 2016-2021
(sbn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8550 seconds (0.1#10.140)