Sagna Didenda Rp659 juta, City Bakal Ajukan Banding

Rabu, 18 Januari 2017 - 06:31 WIB
Sagna Didenda Rp659 juta, City Bakal Ajukan Banding
Sagna Didenda Rp659 juta, City Bakal Ajukan Banding
A A A
MANCHESTER - Komisi Disiplin Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) resmi menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 40 ribu poundsterling atau sekira Rp659 juta kepada Bacary Sagna. Hukuman ini diberikan setelah bek Manchester City meluapkan kekesalannya terhadap wasit Lee Mason melalui akun media sosial Instagram miliknya.

Kejadian ini berawal ketika Sagna memposting foto kemenangan City atas Burnley pada 2 Januari 2017 lalu. Dalam kolom komentar pada foto tersebut, Sagna menulis "10 melawan 12"
Sagna Didenda Rp659 juta, City Bakal Ajukan Banding

Maksud dari tulisan itu mengacu pada gaya kepemimpinan wasit Lee Mason yang mengusir Fernandinho (kartu merah) pada menit 32 setelah gelandang bertahan City melakukan pelanggaran keras terhadap Johann Berg Gudmundsson. Walaupun kehilangan pemain pasukan Pep Guardiola mampu mengamankan kemenangan.

Komentar Sagna jelas mengundang perhatian Komisi Disiplin FA. Pasalnya dia dianggap melanggar pasal E3 (1) yang mempertanyakan integritas dari ofisial pertandingan. "Pemain didakwa bersalah atas komentarnya yang mempertanyakan integritas pertandingan resmi. Karena ini bertentangan dengan pasal E3 (1)," demikian pernyataan resmi FA seperti dikutip Telegraph, Rabu (18/1/2017).

Di bagian lain, City dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan FA kepada Sagna. Menurut laporan kantor berita di Inggris, FA telah salah meyalahi aturan dalam menetapkan hukuman.
(sbn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4279 seconds (0.1#10.140)