Denny akui pungli terjadi di Imigrasi dan Lapas

Jum'at, 12 April 2013 - 22:08 WIB
Denny akui pungli terjadi di Imigrasi dan Lapas
Denny akui pungli terjadi di Imigrasi dan Lapas
A A A
Sindonew.com - Wakil Menteri Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengakui aksi pungutan liar (pungli) masih kerap terjadi di sektor imigrasi dan lembaga pemasyarakatan (LP).

Hal itu dikatakannya dihadapan puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai lingkup Kemenkum HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), di Makassar.

"Pungli, memang masih terjadi. Saya banyak dapat mention twitter soal pungli ini. Akan tetapi hal tersebut terus berupaya dikurangi, terus diperangi," ujarnya saat penutupan pembekalan CPNS dilingkup Kemenkum HAM Sulsel di Makassar, Jumat (12/4/2013).

Gerakan anti pungli dilingkup Kemenkum HAM menjadi tema utama penyampaian Denny. Gerakan anti pungli itu ditegaskan sudah dimulai dalam proses penerimaan CPNS dilingkup Kemenkum HAM, dimana dalam proses seleksi tersebut penilaian diawasi oleh pihak internal dan ekseternal yang terdiri dari mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) yang diwakili oleh Indonesian Corruption Watch (ICW).

"Melalui tes CPNS ini kami di Kemenkum HAM bisa membuktikan kalau disini tidak ada pungli, bebas titipan. Dibuktikan kalau korupsi atau pungli bisa di hapuskan. Memang masih ada laporan, ada yang mau main-main tetapi oknum yang mau bermain tersebut sudah diproses untuk dipecat," ungkapnya.

Denny berkali-kali menekankan kepada CPNS untuk menjaga integritas. Denny menuturkan kalau alokasi anggaran untuk Kemenkum dan HAM tahun 2013 mengalami penurunan dari total Rp7 triliun lebih, mengalami penurunan sekira 30 persen menjadi hanya Rp4,9 triliun. Dimana, sekira Rp3,3 triliun dihabiskan untuk gaji PNS dilingkup Kemenkum HAM. Dengan demikian hanya sekira Rp 900 miliar untuk membiayai kegiatan di seluruh Indonesia.

"Kalau dibagi alokasi per provinsi hanya sekitar Rp20 miliaran, tidak banyak yang bisa dilakukan untuk kegiatan. Tetapi ini bukan alasan bagi jajaran Kemenkum HAM untuk membenarkan terjadinya pungli," jelas mantan juru bicara Presiden tersebut.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5601 seconds (0.1#10.140)