Komdis PSSI Keluarkan 35 Keputusan

Rabu, 04 Juni 2014 - 14:31 WIB
Komdis PSSI Keluarkan 35 Keputusan
Komdis PSSI Keluarkan 35 Keputusan
A A A
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan keputusan setelah melakukan sidang tertutup pada 12, 22, dan 31 Mei 2014.

Dalam keputusan tersebut, striker Persib Bandung, Ferdinand Sinaga mendapatkan dua sanksi dari Komdis terkait aksinya yang memanjat pagar SUGBK kala membela Indonesia All Star kontra ASEAN All-Stars dan saat bermain bersama Persib lawan PBR.

Selain itu, panpel Persib juga dijatuhi hukuman dan diwajibkan untuk menjalankan proposal kampaye anti rasis.

Hukuman juga diberikan kepada Persijap Jepara, Persik Kediri U-21, serta penyerang asing milik PSM Makassar, Michael Baird.

Komdis juga memberikan peringatan kepada PT Liga Indonesia untuk mengirimkan surat kepada seluruh kontestan agar memperbaiki fasilitas medis. Hal ini terkait dengan kematian penyerang Persiraja, Akli Fairuz yang tewas 16 Mei lalu

Berikut keputusan Komdis PSSI seperti dikutip dari laman resmi PT Liga Indonesia:

1. PERSIK KEDIRI U‐21 bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain PERSIK KEDIRI U‐21 mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PERSELA U‐21 vs PERSIK KEDIRI U‐21 pada tanggal 23 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014

2. FERDINAND SINAGA, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mengejar penonton dan menaiki pagar pembatas stadion GBK pada pertandingan INDONESIA ALL STAR vs ASEAN ALL STAR pada tanggal 11 Mei 2014, dengan hukuman skorsing pertandingan di timnas Indonesia denda Rp50 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

3. WARSONO, Pembantu Umum PERSIBA BANTUL melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memukul bagian belakang kepala pada pertandingan PERSEPAM MU vs PERSIBA BANTUL pada tanggal 23 April 2014, berupa larangan memasuki stadion selama 1 musim kompetisi berlangsung.

4. PERSIJAP JEPARA bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain PERSIJAP JEPARA mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PERSIJAP vs PERSITA tanggal 4 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

5. FERDINAND SINAGA, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memprovokasi pemain PBR pada pertandingan PERSIB vs PBR pada tanggal 20 Mei 2014, dengan hukuman denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

6. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIB BANDUNG, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas dan kericuhan pada pertandingan PERSIB vs PERSIJA pada tanggal 8 Mei 2014, dengan hukuman menjalankan proposal anti rasis ISL 2014.

7. MICHAEL W. BAIRD, Pemain PSM MAKASSAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena
mendorong dengan keras dan kasar pemain PERSERU pada pertandingan PSM vs PERSERU pada tanggal 25 Mei 2014, berupa hukuman denda Rp. 10 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

8. H. ANAS, Ofisial PERSETA TULUNG AGUNG melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena
memerintahkan pemain untuk tidak melanjutkan pertandingan pada pertandingan PERSIKU vs PSIR pada tanggal 22 April 2014, berupa larangan beraktifitas selama 1 tahun dan denda Rp. 50 juta yang
dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

9. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PS. BANGKA, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karenamelakukan pelemparan terhadap pemain PERSIHpada pertandingan PS. BANGKA vs
PERSIH pada tanggal 10 Mei 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

10. PUSAMANIA BORNEO FC bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain PUSAMANIA BORNEO FC mendapat Kartu Kuning pada pertandingan DELTRAS vs PUSAMANIA BORNEO FC tanggal 6 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

11. PERSIPASI BEKASI bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain
PERSIPASI BEKASI mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PSCS vs PERSIPASI BEKASI tanggal 14 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

12. PERSIKU KUDUS bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 6 (enam) pemain
PERSIKU KUDUS mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PSIS vs PERSIKU KUDUS tanggal 10 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

13. AGUS RAHMAN, Pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena dengan
sengaja menendang bagian perut AKLY FAIRUZ sehingga cedera pada pertandingan PERSIRAJA vs PSAP pada tanggal 10 Mei 2014, dihukum larangan beraktifitas dilingkungan PSSI selama 1 tahun.

14. PERSIKU KUDUS, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena salah seorang ofisial
yang tidak teridentifikasi memukul dan menedang Wasit Cadangan pada pertandingan PERSIKUS vs PSIR pada tanggal 22 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

15. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSBK KOTA BLITAR, yang melakukan tingkahlaku buruk dan
tidak patut karena penonton/pendukung melakukan pelemparan botol air mineral dan menyalakan
kembang api pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

16. PSBI BLITAR, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung PSBI
BLITAR menyanyikan lagu rasis “PSBK Jancok”, mencoret loga kota Blitar, pelemparan botol air mineral dan menyalakan kembang api sehingga pertandingan terhenti selama 31 detik dilarang memasuki stadion selama 12 bulan pada pertandingan tandang dan denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

17. TAUFIK ANGGA, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mengusir AW I dan memukul pemain PSBK pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

18. WAWAN TRIONO, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena
mendorong wasit pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

19. PURWANTO, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mendorong wasit pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

20. BAMBANG PRIYO SATMIKO, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut
karena mendorong wasit pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan
bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

21. DIAN SUCAHYO, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena
menampar wajah ADI PRATAMA pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

22. ZAINUL ARIFIN, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mencekik dan memukul DIEGO BANOWO pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

23. M. ARIFIN, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menjegal kaki DIEGO BANOWO pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

24. REZA FANDI, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menarik baju wasit, memukul, dan berusaha membanting wasit pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

25. M. ALI, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut menendang wasit pada
pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang
terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling
lambat 1 Juli 2014.

26. WAHYU DAUD, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut menanduk AW II
dan memukul FIRDAUS RAMADHAN pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

27. INDRA GUNAWAN, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut mendorong
wasit pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

28. M. ZULFIKAR, pemain PSAP SIGLImelakukan tingkahlaku buruk dan tidak patutmendorong wasit
pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

29. RAMADHANA, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut mendorong wasit
pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

30. SUHERI DAUD, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut mendorong wasit pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

31.. NASIRIN, pemain PERSIDA SIDOARJO melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut memukul wasit pada pertandingan PERSIDA vs MARTAPURA FC tanggal 28 Mei 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

32. MURSYID EFFENDI, Asisten Pelatih PERSIDA SIDOARJO melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memukul meja pengawas pertandingan pada pertandingan PERSIDA vs MARTAPURA FC tanggal 28 Mei 2014, berupa larangan memasuki ruang ganti dan bench 1 kali.

33. FREDDY MULI, Pelatih PERSIDA SIDOARJO melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut mendatang PP dan berkata “tolong laporan yang baik pak” pada pertandingan PERSIDA vs MARTAPURA FC tanggal 28 Mei 2014, berupa larangan memasuki ruang ganti dan bench 1 kali.

34. PERSENGA NGANJUK yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena tidak hadir di tempat pertandingan pada pertandingan PERSENGA vs PERSEMAN pada tanggal 28 Mei 2014, dengan hukuman kalah 0‐3, dikurangi nilai 3 dan denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

35. PT. LIGA INDONESIA agar menegakan Regulasi 2014 tentang Fasilitas Medis dan menyurati klub‐
klub peserta agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
(dka)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6867 seconds (0.1#10.140)