Polri Periksa 34 Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan di Dalam dan Luar Stadion

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 08:57 WIB
loading...
Polri Periksa 34 Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan di Dalam dan Luar Stadion
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penyidik telah memeriksa 34 rekaman CCTV terkait peristiwa tragedi Kanjuruhan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri telah mengantongi 34 rekaman CCTV terkait tragedi Kanjuruhan . Seluruhnya merupakan rekaman kejadian di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, 34 rekaman kamera pemantau tersebut berasal dari dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan. "Ada sekitar 34 ada tambahan yang di luar stadion," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).



Menurut Dedi, dalam proses penyidikan saat ini, tidak menutup kemungkinan jumlah rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang diperiksa akan terus bertambah.

"Tetapi sampai dengan saat ini, penyidik masih mencari lagi (rekaman CCTV lain) bersama tim Labfor dan Inafis," ujar Dedi.

Sejauh ini Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.



Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Mereka adalah, dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)