PSIS Dijatuhi Sanksi Denda Rp50 Juta

Senin, 13 Oktober 2014 - 14:27 WIB
PSIS Dijatuhi Sanksi Denda Rp50 Juta
PSIS Dijatuhi Sanksi Denda Rp50 Juta
A A A
SEMARANG - Panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSIS Semarang dijatuhi sanksi denda Rp50 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi denda itu dijatuhkan Komdis setelah suporter Mahesa Jenar bandel menyalakan flare saat menjamu Persikabo Bogor di pertandingan terakhir 16 Besar Divisi Utama.

Ini merupakan kali kedua panpel Mahesa Jenar mendapatkan sanksi denda dari PSSI. Sebelumnya, di babak fase grup kontra Persipur Purwodadi, tim Kota Atlas juga dikenai denda Rp25 juta akibat tindakan yang sama.

"Saya sudah terima suratnya, denda paling lambat dibayarkan 3 November 2014. Jika itu diulangi lagi, pertandingan PSIS akan digelar tanpa penonton,"kata Ketua Panitia Pelaksana PSIS Puji Anto, Minggu
(12/10).

Puji cukup heran dengan ulah suporter yang bertindak kurang terpuji. Padahal setiap kali akan bermain di kandang, pihaknya selalu mewanti-wanti agar tidak menyalakan flare maupun kembang api. "Apa yang menjadi harapan kita, belum bisa dimengerti sepenuhnya oleh suporter. Ini menjadi kerugian bagi tim karena kompetisi masih berjalan,"jelasnya.

General Manager PSIS Semarang Kairul Anwar juga menyesalkan sanksi berupa denda tersebut. Selama ini manajemen terus mencari dana untuk mengarungi babak 8 Besar, tapi justru tiba-tiba harus dibebani dengan denda.

"Ini kan terbuang sia-sia karena ulah suporter yang tidak bertanggungjawab. Kami minta kedewasaan suporter, jika ada yang akan menyalakan flare, sebelahnya tolong ikut memperingatkan. Karena jika menyalakan flare lagi, kita tidak akan ada pemasukan karena tanpa penonton,"ujarnya.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9451 seconds (0.1#10.140)