Pemko Diminta Akuisisi Saham PSMS

Kamis, 18 Desember 2014 - 19:45 WIB
Pemko Diminta Akuisisi Saham PSMS
Pemko Diminta Akuisisi Saham PSMS
A A A
MEDAN - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli saham mayoritas Persija Jakarta dinilai patut diikuti Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pengamat sepak bola Kota Medan, Rafriandi Nasution, menilai Pemko Medan dirasa patut mengikuti jejak Pemprov DKI yang berniat menanamkan saham di PT. Persija Jaya Jakarta. Dalam hal ini, yang dimaksud Rafriandi adalah mengakuisisi saham mayoritas milik PSMS.

''Wacana Pemprov DKI untuk membeli saham mayoritas Persiraja menurut saya bagus. Saya kira patut diikuti Pemko Medan untuk membeli saham milik PSMS. Jadi, Pemko Medan membeli PSMS,''ungkapnya.

Katanya, pembelian saham sebuah klub sepak bola oleh pemerintah tidak melanggar regulasi PSSI. Asalkan, APBD tidak digunakan untuk operasional klub. Hal ini tentu saja melanggar ketentuan yang berlaku.

Sedangkan pembelian saham klub juga tidak melanggar regulasi PSSI. Sebab, keputusan melepas saham klub adalah wewenang pemilik klub. Alasan Rafriandi, Pemko Medan patut mengikuti jejak Pemprov DKI adalah sebagai salah satu upaya menyelamatkan PSMS.

''Dengan kepemilikan PSMS tersebut, maka jelas menjadi bagian dari masyarakat Kota Medan karena sudah menjadi milik Pemko Medan,''tandasnya.

Menganut keputusan FIFA aturan baru tentang lisensi klub profesional yang tertuang dalam FIFA Club Licensing Regulations, yang diterbitkan 2007 telah diratifikasi oleh semua konfederasi, termasuk AFC yang selanjutnya diteruskan ke masing-masing asosiasi termasuk PSSI.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7199 seconds (0.1#10.140)