Gelapkan Pajak, Cannavaro Terancam Penjara

Kamis, 26 Februari 2015 - 08:06 WIB
Gelapkan Pajak, Cannavaro Terancam Penjara
Gelapkan Pajak, Cannavaro Terancam Penjara
A A A
NAPLES - Mantan kapten Timnas Italia Fabio Cannavaro terancam masuk penjara seusai didakwa pengadilan Italia menggelapkan pajak kekayaannya. Legenda yang kini berusia 41 tahun itu dijatuhi hukuman 10 bulan.

Dilansir Daily Mail, Kamis (26/2/2015), pemain yang membawa Italia juara Piala Dunia 2006 itu telah diselidiki sejak lama soal kasus penggelapan pajak. Pada Oktober tahun lalu, otoritas pajak di Naples, kota kelahirannya, telah menyita hartanya.

Menurut laporan, kejadian bemula saat investigasi jaksa Luigi Cannavale menyidak kediaman Cannavaro. Saat itu, ketiganya yang hendak berenang di kolam renang villanya dilarang masuk. Jaksa mengatakan villanya telah disita karena diduga melanggar peraturan izin bangunan.

Cannavaro bersaudara plus Arenoso sempat bebas dari tuduhan izin pembangunan, tetapi mereka tetap dihukum karena memasuki bangunan secara ilegal. Hal ini membuat Cannavaro mengikuti jejak sang adik, Paolo, yang juga ditangkap akibat kasus serupa.

Pemain Sassuolo itu ditangkap bersama istrinya, Daniela Arenoso dengan hukuman masing-masing enam dan empat bulan penjara. Ketiga dilaporkan telah mengajukan banding dan hukuman telah ditangguhkan sampai pengadilan banding mempertimbangkan kasus lagi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4934 seconds (0.1#10.140)