Gawat, Menpora Sengaja Lakukan Pelanggaran HAM

Kamis, 09 Juli 2015 - 23:04 WIB
Gawat, Menpora Sengaja Lakukan Pelanggaran HAM
Gawat, Menpora Sengaja Lakukan Pelanggaran HAM
A A A
JAKARTA - Menyedihkan. Mungkin itulah kata yang tepat untuk menggambarkan bagaimana nasib sepak bola di Indonesia sekarang. Cabang olahraga yang paling digandrungi oleh masyarakat di seluruh pelosok nusantara, nyatanya harus terperosok ke jurang terdalam lantaran langkah brutal yang diambil Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga.

Meski tidak bisa dipungkiri kalau pada awalnya banyak pihak yang menganggap langkah yang dilakukan Imam Nahrawi adalah sebuah terobosan yang berani, namun balakangan mulai banyak pihak bertanya, apa sebenarnya skenario di balik semua ini?

Pasalnya, setelah memutuskan untuk membekukan PSSI, Menpora nyatanya tampak tak perduli dan tutup mata dengan nasib para individu yang menggantungkan hidupnya di cabang olahraga ini. Maka sangat wajar bila kemudian hal ini memancing Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk juga angkat bicara terkait langkah Menpora.

Menurut salah satu komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, langkah yang dilakukan Menpora ini sudah jelas-jelas masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Bahkan menurut Pigai, sangat tidak layak bila seorang palanggar HAM masih diberikan ruang yang memungkinkan dirinya untuk bias melakukan tindakan yang jauh lebih arogan. ''Menurut saya, Menpora ini adalah Menteri yang paling gagal dan layak untuk diturunkan,'' jelas Natalius Pigai kepada Sindonews.com, Kamis (9/7/2015). (Baca juga: Komnas HAM Minta Menpora Sudahi Prahara Sepak Bola)

''Lewat kebijakannya, Menpora dengan sengaja memutus mata pencaharian para pelaku sepak bola. Ini jelas kalau dia telah melakukan pelanggaran HAM,'' sambungnya.

Pria kelahiran Paniai, Papua 28 Juni 1975 ini beranggapan, karena sudah jelas Menpora melanggar pasal 27 ayat 2 UUD 1945, maka sudah sangat layak bagi para wakil rakyat yang terhormat untuk mempertanyakan dan menimbang semua kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menpora.

''Di undang-undang jelas dituliskan kalau 'Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan'. Dengan begitu, harusnya legislatif sudah bisa untuk mempertanyakan kebijakan yang dilakukan Menpora,'' tegas Pigai.

Lebih jauh Pigai menjelaskan, posisi sepak bola sebagai cabang olahraga paling digandrungi di Indonesia, tidak lagi sekedar berfungsi sebagai sarana hiburan belaka. Namun sepak bola menurutnya adalah salah satu media paling kuat untuk tetap menjaga persuatuan Indonesia.

''Dan satu hal yang tidak boleh dilupa, sepak bola sebagai cabang olahraga yang paling besar menyedot minat masyarakat di Indonesia bahkan dunia, adalah salah satu wadah pemersatu bangsa. Bila ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka sama saja membiarkan negara ini terpecah belah,'' tuka Pigai.
(rus)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5983 seconds (0.1#10.140)