Gasak 15 Tabung Gas Melon, 2 Remaja di OKU Diringkus Polisi

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:45 WIB
loading...
Gasak 15 Tabung Gas Melon, 2 Remaja di OKU Diringkus Polisi
Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu menangkap dua dari tiga remaja pelaku bobol rumah dan mencuri 15 tabung gas elpiji 3 Kg. Keduanya dibekuk di rumahnya masing-masing. Foto SINDOnews
A A A
OKU - Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap dua dari tiga remaja pelaku bobol rumah dan mencuri 15 tabung gas elpiji 3 Kg. Keduanya dibekuk di rumahnya masing-masing.

Kapolsek Baturaja Timur OKU, AKP Hamid mengatakan bahwa kedua remaja tersebut yakni Riky (18), warga Kampung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, dan Semer (25), warga Jalan Padat Karya Bakti, Desa Air Paoh, Baturaja Timur, Kabupaten OKU.



"Baru dua yang ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RZ (35), yang merupakan tukang ojek warga Kampung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, kini masih dilakukan pengejaran oleh petugas," ujar AKP Hamid, Rabu (31/5/2023).

Dijelaskan AKP Hamid, para pelaku menjalankan aksinya membobol rumah korban Sofian Adi Saputra (27), warga Lorong Al Hikmah Blok D, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Selasa (25/4/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kawanan pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak terali besi pintu rumah korban, kemudian mengambil 15 tabung gas LPG 3 kg dan uang tunai Rp300 ribu," jelasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Revo Fit Nopol BG 3745 FAG dan BG 5166 YQ serta 6 tabung gas LPG 3 kg. Baca juga: Kedapatan Curi Kotak Amal Vihara, Pria Ini Nyaris Tewas Dihajar Massa Motor Dibakar

"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Curat, dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)