LBH Perindo Siapkan Langkah Hukum terkait Fitnah Antasari Azhar

Rabu, 15 Februari 2017 - 16:03 WIB
LBH Perindo Siapkan Langkah Hukum terkait Fitnah Antasari Azhar
LBH Perindo Siapkan Langkah Hukum terkait Fitnah Antasari Azhar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum LBH Perindo Ricky Margono menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terkait manuver mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Antasari menyebut Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) diperintah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi dirinya dan mencoba memengaruhi jalannya kasus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan.

"Kami masih kumpul dan merumuskan langkah hukum seperti apa yang akan diambil," ujar Ricky saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/2/2017).

Ricky mengatakan, Antasari harus bisa membuktikan kebenaran tudingan yang telah dilayangkan kepada HT dan SBY. Menurut Ricky, bantahan yang disampaikan SBY dalam konferensi pers tadi malam, sebenarnya sudah cukup membuktikan bahwa tudingan Antasari tidak benar.

"Statemen keduanya (SBY-Antasari) saling bertolak belakang. Antasari harus bisa membuktikan ucapannya. Jika tidak terbukti, akan ada langkah hukum yang ditempuh," kata Ricky.

Disebutkan Ricky, HT telah menyatakan kepada jajarannya bahwa dirinya tidak merasa pernah bertemu Antasari. HT, kata Ricky, meminta seluruh kader Perindo untuk tetap tenang dan bekerja membesarkan partai.

"Pak HT imbau kader Perindo di seluruh Indonesia agar tetap tenang. Konsentrasi bekerja dan buktikan kalau memang tidak terjadi apa-apa," ucap Ricky.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4961 seconds (0.1#10.140)