Eks Penasihat KPK Minta SBY-Antasari Selesaikan Lewat Jalur Hukum

Rabu, 15 Februari 2017 - 17:21 WIB
Eks Penasihat KPK Minta SBY-Antasari Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Eks Penasihat KPK Minta SBY-Antasari Selesaikan Lewat Jalur Hukum
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta menyelesaikan perseteruannya melalui jalur hukum.

Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, seteru antara keduanya muncuat saat Antasari menyatakan telah dikriminalisasi oleh SBY. Sementara, SBY merasa Antasari telah melakukan kampanye hitam terhadap dirinya dan keluarganya.

"Ini murni persoalan hukum. Ikuti saja proses hukum," ujar Abdullah saat dihubungi SINDOnews, Rabu (14/2/2017).

Abdullah berpandangan, tidak menutup kemungkinan seteru antara Antasari dan SBY bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun demikian, cara tersebut disebut Abdullah berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Abdullah pun mengapresiasi langkah SBY dan Antasari yang telah mengajukan proses hukum ke Bareskrim Polri. Langkah hukum yang ditempuh keduanya, kata Abdullah, bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar taat hukum.

"Usut saja secara hukum biar persiapan ini terangkat benderang," ucap Abdullah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5011 seconds (0.1#10.140)