Manajemen PSM Makassar Silakan Maitimo Pergi dengan Syarat

Senin, 13 Maret 2017 - 17:16 WIB
Manajemen PSM Makassar Silakan Maitimo Pergi dengan Syarat
Manajemen PSM Makassar Silakan Maitimo Pergi dengan Syarat
A A A
MAKASSAR - Manajemen PSM Makassar menyilakan Raphael Maitimo meninggalkan Juku Eja. Meski demikian, PSM meminta agen Maitimo dan pemain bersangkutan mau duduk bersama untuk membicarakan jalan keluarnya, termasuk persoalan kompensasi.

PSM siap melepas pemain berdarah Belanda tersebut, namun 'putus kerja sama' itu diharapkan berjalan dengan baik dan selesai dalam suasana kekeluargaan. PSM juga berharap kasus ini tidak terulang dengan klub lainnya yang berkompetisi di Liga 1.

CEO PSM Munafri Arifuddin mengatakan, pihaknya tidak pernah menahan Maitimo jika ingin keluar dari PSM. "Saya telah berkomunikasi dengan pihak yang mewakili Raphael Maitimo. Intinya kami dari manajemen tidak mempermasalahkan apabila Maitimo ingin meninggalkan PSM. Tetapi, ada baiknya kita duduk bersama membicarakan jalan keluarnya termasuk persoalan kompensasi. Setelah itu dia bebas memilih klub yang dia inginkan untuk kariernya" ujar Munafri.

Maitimo memilih hengkang dari skuad Juku Eja meski klub menginginkan servisnya. Alasan eks gelandang Arema FC tersebut dirinya tidak menemukan visi yang sama dengan tim kepelatihan untuk membangun tim, sehingga dirinya memilih untuk pergi meninggalkan tim tertua di Indonesia tersebut. Padahal, pemain 31 tahun ini sudah menerima panjar (DP) untuk kontraknya selama semusim.

Menurut Munafri, hal ini seharusnya bisa jadi pelajaran kepada semua pemain agar mempertimbangkan segala sesuatunya sebelum resmi dikontrak. "Saya berharap semua bisa diselesaikan secara baik dan kejadian serupa tidak terjadi lagi di PSM maupun di klub lainnya" tutur Munafri.

Direktur Umum PSM Irsal Ohorella mengatakan persoalan transfer pemain sudah dibahas pada pertemuan dengan PSSI dan klub, sehingga manajemen bisa mengambil keputusan. "Kalau memang ada kasus seperti ini, memang harus dibicarakan dengan PSSI," ujarnya.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9004 seconds (0.1#10.140)