2 Tersangka Kru Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Digaji Rp4 Juta Per Bulan

Jum'at, 15 September 2023 - 23:28 WIB
loading...
2 Tersangka Kru Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Digaji Rp4 Juta Per Bulan
Dua tersangka rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, AIS dan J mengaku hanya digaji Rp4 juta per bulan saat bekerja bersama tersangka I. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dua tersangka rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, AIS dan J buka suara terkait kasus yang menimpanya. Saat bekerja bersama tersangka I yang berperan sebagai sutradara dan produser PH, mereka hanya digaji Rp4 juta per bulan.

“Jadi di situ dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka di situ dibayar per bulan dan itu di bawah UMR. Saya dapat informasi gaji mereka itu di bawah Rp4 juta per bulan,” ujar Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J, Hika TA Putra kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).



Hika menyebutkan gaji yang diterima oleh kliennya setiap bulan itu hanya untuk produk film biasa. Namun, sejak tahun 2022, produksi pun berubah menjadi film porno.

“Mereka di situ bekerja untuk film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apa pun. Tapi seiring berjalannya waktu, otak dari pelaku ini atau pimpinannya ini, kemudian mengarahkan pada produksi-produksi yang kian lama kian vulgar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hika mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa dengan mudahnya keluar dari rumah produksi film porno itu. Pasalnya, kata dia, kliennya itu membutuhkan pemasukan.

“Sebetulnya kalau tekanan itu nggak ada ya, artinya lebih kepada kekhawatiran atau ucapan-ucapan karena tidak mudah mencari pekerjaan yang lain,” tuturnya.

“Karena mereka untuk AIS dan J ini mereka rata-rata punya balita yang harus menjadi tanggung jawab mereka untuk nafkahi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.

Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.



Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)