Kejaksaan Spanyol Seret Mourinho sebagai Pengemplang Pajak

Rabu, 21 Juni 2017 - 02:56 WIB
Kejaksaan Spanyol Seret Mourinho sebagai Pengemplang Pajak
Kejaksaan Spanyol Seret Mourinho sebagai Pengemplang Pajak
A A A
MADRID - Kejaksaan Spanyol benar-benar serius membenahi masalah pengemplangan pajak. Setelah Cristiano Ronaldo yang dibuat heboh, kini giliran nama Jose Mourinho yang tengah diselidiki.

Menurut laporan yang dikutip dari Soccerway, Rabu (21/6/2017), Mourinho dituduh melakukan penggelapan pajak yang merugikan negara sekira 3,3 juta euro atau Rp49 miliar selama pelatih Manchester United itu menjadi juru taktik Real Madrid pada 2010-2013.

Jaksa Spanyol mencurigai Mourinho telah melakukan dua pelanggaran sehubungan dengan masalah pajak penghasilan pribadi. Pria asal Portugal itu sebelumnya pernah mengalami masalah yang sama di Spanyol pada 2015, yang membuat dia harus membayar dengan hingga 1,15 juta euro atau sekitar Rp 17 miliar.

Saat itu, Mourinho tak dianggap melanggar hukum karena dia langsung mengakuinya dan membayar denda. Namun penyelidikan lebih lanjut menunjukkan ternyata jumlah pajak yang disembunyikan Mourinho jauh lebih besar.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0481 seconds (0.1#10.140)