Dituding Provokasi Bobotoh, PSM Akan Banding Hukuman Hamka Hamzah

Senin, 17 Juli 2017 - 22:17 WIB
Dituding Provokasi Bobotoh, PSM Akan Banding Hukuman Hamka Hamzah
Dituding Provokasi Bobotoh, PSM Akan Banding Hukuman Hamka Hamzah
A A A
MAKASSAR - PSM Makassar bakal mengajukan banding terkait sanksi yang dijatuhkan pada Hamka Hamzah. Ini buntut insiden ketika Juku Eja takluk 1-2 di markas Persib Bandung, 5 Juli 2017.

Pada partai ke-13 Liga 1 itu, Hamka diduga melanggar disiplin. Dia dituding memprovokasi suporter Persib dengan mengacungkan jari tengah. Alhasil, kapten PSM tersebut dikenakan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp75 juta.

Kapten PSM Makassar, Hamka Hamzah dituding mengacungkan jari tengah pada fans Persib Bandung

Skorsing ini membuat bek berusia 33 tahun itu tidak bisa membela PSM saat menjamu Barito Putera (18/7/2017), serta partai tandang kontra Bali United (23/7/2017). Tentu saja ini sangat merugikan Pasukan Ramang.

Karena itu manajemen PSM tidak hanya berdiam diri dan mencoba melakukan banding. Alasannya karena aksi Hamka dilakukan setelah para pemain PSM mendapat lemparan botol dari oknum Bobotoh usai pertandingan.

"Soal sanksi (Hamka Hamzah) ini, tentu kami akan banding ke operator Liga. Aksi itu kan juga terjadi karena mereka dilempari oleh suporter (Persib Bandung)," jelas Media Officer PSM Andi Widya Syadzwina.

Namun, absennya Hamka sudah diantisipasi pelatih Robert Alberts. Dia akan mempersiapkan kapten kedua, Ardan Aras yang juga merupakan bek tengah. Ardan bakal diplot untuk mengawal pertahanan tim tertua di Indonesia ini.

Sedangkan Hamka, melalui akun Instagramnya mengaku menerima lapang dada sanksi tersebut. "Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas sanksi yang saya terima. Dan, saya akan introspeksi diri agar ke depannya bisa menahan emosi lagi," tulisnya.
(mir)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6704 seconds (0.1#10.140)