4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:58 WIB
loading...
4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi
Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap empat orang yang membawa 2 kg sabu, dan 4.010 butir ekstasi. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Aksi penylundupan sabu dan ekstasi berhasil digagalkan anggota Ditreskoba Polda Sumatera Selatan. Ada empat tersangka yang berhasil ditangkap, mereka kedapatan membawa 2 kg sabu, dan 4.010 butir ekatsi.



Wadirreskoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan, ketiga warga Medan tersebut yakni Iskandar, Jhonatan, dan berinisial DP. Selain tiga kurir narkotika asal Medan, polisi juga meringkus seorang warga asal Kabupaten Musi Rawas Utara.



"Untuk tersangka warga asal Musi Rawas Utara, yang ditangkap yakni Farizal. Dirinya berperan menjemput ketiga tersangka dari Medan, untuk mengantarkan ke tempat pemesan narkotika yang dibawa dari Medan," ujar Harissandi, Rabu (11/10/2023).



Dijelaskan Harissandi, penangkapan ketiga tersangka asal Medan tersebut, dilakukan saat ketiganya melintas di Jalan Lintas Sarolangun - Lubuklinggau di Kabupaten Muratara.

"Penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah anggota menerima informasi adanya pengiriman narkoba dari Medan ke wilayah Musi Rawas Utara. Dari informasi itu anggota pun disiagakan di lokasi jalan lintas," jelasnya.

Saat penangkapan, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dibawa ketiga tersangka dengan menggunakan mobil bernomor polisi BK 1952 ACZ. Sabu dan pil ekstasi, disimpan di dalam tas ransel yang diletakkan pada kursi belakang.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)