Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

Kamis, 26 Oktober 2023 - 08:13 WIB
loading...
Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hari ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Foto/MPI/danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hari ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Hal itu merupakan syarat peserta pemilu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024.

Berdasarkan pantauan, keduanya tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Gibran mengaku, telah menjalani puasa sebelum melakukan tes kesehatan ini. Gibran datang bersama istrinya, Selvi Ananda.

Sementara itu, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya mengatakan pasangan calon akan diperiksa dari pagi hingga sore hari. "Rangkaian pemeriksaan antara 8 sampai 10 jam," ujar Albertus di RSPAD, Jakarta, Kamis (26/10/2023).



Albertus menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini sama seperti dua pasangan yang sebelumnya telah rampung yakni, Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Prabowo - Gibran juga akan menyampaikan konferensi pers usai pemeriksaan selesai. "Sama dengan yang lalu, standar pemeriksaan, tim pemeriksa, alat pemeriksaan,semua diperlakukan sama. Sehingga hasilnya pun harus standar," ucapnya.



Diketahui, rangkaian tes kesehatan yang diikuti para pasangan calon ini diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1374/2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.

Tes tersebut mencakup CT scan, diagnostik, pemeriksaan pembuluh darah dalam jantung, tes fungsi organ keseluruhan, tes pembuluh darah, MRI untuk profil kesehatan, pengukuran kapasitas paru-paru, tes treadmill, USG, wawancara untuk mendiagnosis gangguan pemecahan masalah, dan tes narkoba.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)