Stafsus Menag Sebut Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji 2024 Dilaksanakan Mulai November

Rabu, 01 November 2023 - 15:44 WIB
loading...
Stafsus Menag Sebut Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji 2024 Dilaksanakan Mulai November
Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi Wibowo Prasetyo mengatakan, istithaah kesehatan jemaah haji menjadi perhatian utama pada pelaksanaan haji 2024. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar mudzakarah yang membahas syarat istitha’ah kesehatan jemaah haji. Sebab isu kesehatan jemaah menjadi perhatian utama Kemenag dalam mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi Wibowo Prasetyo mengatakan, Haji Ramah Lansia 2023 banyak memberikan pelajaran tentang pentingnya melakukan persiapan yang lebih dini terkait kesehatan jemaah haji.

Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, jemaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 1444 H/2023 M jumlahnya tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Saat operasional, jemaah yang wafat mencapai 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji.

“Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan jemaah haji. Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, dan mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istitha'ah kesehatan menjadi salah satu langkah awal,” kata Wibowo di Jakarta, Rabu (1/11/2023).



Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 23 - 25 Oktober 2023 telah merumuskan sembilan rekomendasi. Salah satu poin rekomendasi menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Wibowo, panggilan akrabnya, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kementerian Agama, salah satunya menumbuhkan kesadaran jemaah akan pentingnya menjaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Apalagi, istitha'ah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jemaah haji.

Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jemaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada musim haji 2024. Skema ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jemaah tentang kondisi kesehatannya.



“Jemaah yang diperiksa dan sehat, diminta untuk menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jemaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Tentu ada sejumlah penyakit yang tidak memungkinkan jemaah bisa diberangkatkan. Kita berharap sakit dalam kategori ini tidak diidap jemaah haji Indonesia sehingga mereka bisa berangkat,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)