MNC University Gelar Uji Publik Capansel Satgas PPKS

Kamis, 09 November 2023 - 14:09 WIB
loading...
MNC University Gelar Uji Publik Capansel Satgas PPKS
MNC University melaksanakan uji publik Calon Panitia Seleksi (Capansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Foto/Dok MNC University
A A A
JAKARTA - MNC University melaksanakan uji publik Calon Panitia Seleksi (Capansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Kegiatan uji publik digelar di Auditorium Lantai 6 MNC University, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Keberadaan Satgas PPKS di satuan pendidikan menjadi concern dan terus digaungkan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hal itu diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman agar peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat mengembangkan potensinya.

Alur pembentukan Satgas PPKS dimulai dengan pembentukan Calon Panitia Seleksi (Capansel) Satgas PPKS. Capansel kemudian mengikuti pelatihan mengenai kekerasan seksual dari Pusat Pengembangan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek; mengikuti post-test di akhir pelatihan; dan bagi Capansel yang dinyatakan lulus pelatihan dilanjut dengan mengikuti Uji Publik untuk melihat kecakapan Capansel dalam menyeleksi Satgas PPKS.



Dalam sambutannya, Rektor MNC University Mariati Tirta Wiyata mengapresiasi atas kesediaan para Capansel terlibat dalam alur pembentukan Satgas PPKS, memenuhi persyaratan, dan bertugas menjaga pelaksanaan PPKS di lingkungan MNC University berjalan dengan baik. Kepada para mahasiswa sebagai peserta uji publik, Mariati berpesan untuk berani speak-up bila ditemukan hal-hal yang mengganggu.

"Mahasiswa jangat takut untuk melapor bila mengetahui atau menjadi korban tindakan kekerasan dari siapa pun. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan mahasiswa dalam menuntut ilmu menjadi concern dari MNC University," jelas Mariati.

Saat bersamaan, salah satu Capansel yaitu Rudi Tobing selaku Dosen Prodi Manajemen MNC University menyambut baik pembentukan Satgas PPKS di MNC University. Perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam memerangi kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini. Jangan sampai lingkungan kampus justru memberi ruang bagi tindakan kekerasan seksual.

"Pada beberapa kasus di perguruan tinggi lain misalnya, ditemukan kekerasan seksual terjadi pada saat bimbingan skripsi. Pelaku memanfaatkan posisi korban yang tidak berdaya dan memiliki ketergantungan untuk dapat diloloskan skripsinya. Hal seperti ini patut menjadi perhatian bersama. MNC University harus memiliki prosedur untuk menutup peluang kejadian seperti ini terjadi," ungkap Rudi.

Sementara itu, Capansel lainnya yakni Aristi Putri selaku Dosen Prodi Desain Komunikasi Visual MNC University mengungkapkan bahwa hasil survei penyelesaian kekerasan seksual di Indonesia di antaranya banyak yang tanpa penyelesaian. Persentase yang tanpa penyelesaian tersebut sangat tinggi yaitu mencapai 57%.

"Memang miris melihat data ini. Selain yang tanpa penyelesaian tadi, banyak juga kasus kekerasan seksual yang diselesaikan dengan membayar sejumlah uang, menikah dengan pelaku, dan berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Hanya sebesar 19,2% yang pelaku dipenjara," ujarnya.

Sehingga, kata dia, ke depannya diperlukan kesadaran bersama bahwa korban berhak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan dari tindakan kekerasan seksual. "Termasuk pula jaminan atas kerahasiaan identitas diri korban," ungkap Aristi

Capansel Satgas PPKS MNC University terdiri dari lima orang yang merupakan para dosen dan tenaga kependidikan yaitu Rudi Tobing, Wida Nofiasari, Aristi Putri, Nahdiyatul Ulya, dan Rezka Andriansyah. Sementara itu, hadir juga observer eksternal Manager LIFE Channel-MNC Channels Glenna Dumasari. Mariati Tirta Wiyata selaku Rektor MNC University dan Zulkarnain selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik danKemahasiswaan menjadi observer internal.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)