Pemerintah Desak PSSI Transparan Soal Kompetisi

Jum'at, 10 November 2017 - 16:39 WIB
Pemerintah Desak PSSI Transparan Soal Kompetisi
Pemerintah Desak PSSI Transparan Soal Kompetisi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendesak PSSI dan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) transparan soal kompetisi. Desakan tersebut muncul setelah keberhasilan Bhayangkara FC mengunci gelar Liga 1 2017 menuai hujatan.

Bhayangkara FC mendapat tambahan dua poin menyusul keputusan sidang Komdis PSSI yang tertuang dalam surat bernomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017. Surat tersebut menyatakan Bhayangkara FC menang 3-0 atas Mitra Kukar di Stadion Aji Imbut, 3 November 2017 lalu.

Keputusan tersebut didasari pelanggaran Mitra Kukar yang memainkan Mohamed Lamine Sissoko, pemain yang masih menjalankan sanksi. Namun, Mitra Kukar segera membuat pernyataan bahwa mereka memainkan Sissoko lantaran dalam Nota Larangan Bermain (NLB) hanya pemain Mitra Kukar, Herwin Tri Saputra, dan pemain Bhayangkara FC, Indra Kahfi, yang tidak boleh bermain.

Polemik ini menuai tanda tanya. Bagaimana mungkin terjadi miskomunikasi antara operator liga dan klub yang bermain di level profesional. Masyarakat terlanjur melekatkan stigma kepada Bhayangkara FC dan PT LIB. Sehingga, permasalahan ini menuai sorotan dari pemerintah.

Melalui surat bernomor 11.9.1/M ENPORA/XI/2017, Kemenpora mendesak Ketua PSSI Edy Rahmayadi untuk meluruskan permasalahan tersebut. Lewat surat yang dipublikasi secara resmi pada Jumat (10/11/2017) Pemerintah merinci empat poin desakan kepada otoritas tertinggi sepak bola di Indonesia.

Berikut Empat Desakan Pemerintah

1. Harus melaksanakan seluruh laga akhir (baik Liga 1 maupun laga terakhir setiap grup di 8 besar Liga 2) serentak dalam waktu yang bersamaan.
2. Harus menayangkan secara live dan atau streaming atas seluruh laga yang akan menentukan juara dan degradasi.
3. Tidak ada lagi yang melakukan perubahan-perubahan sanksi/hukuman atau law of the game secara tiba-tiba/mendadak dan cenderung tidak konsisten, karena berpotensi mencederai kepercayaan publik pada kualitas kompetisi yang diadakan oleh PSSI dan PT LIB.
4. Menyampaikan laporan secara lengkap kepada Pemerintah sesegera mungkin usai selesainya kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2245 seconds (0.1#10.140)