Diklaim Ingkar Janji, Ribery Berurusan dengan Pengadilan Munich

Selasa, 12 Desember 2017 - 18:42 WIB
Diklaim Ingkar Janji, Ribery Berurusan dengan Pengadilan Munich
Diklaim Ingkar Janji, Ribery Berurusan dengan Pengadilan Munich
A A A
MUNICH - Winger Bayern Muenchen Franck Ribery harus berurusan dengan Pengadilan Distrik Munich, setelah digugat oleh mantan manajernya, Bruno Heiderscheid. Ribery memenuhi panggilan pengadilan, Selasa (12/12/2017).

Didampingi pengacaranya, Gerhard Riedl, Ribery datang menghadiri sidang terkait laporan yang dilakukan Heiderscheid. Menurut, Heiderscheid, Ribery ingkar janji karena belum membayarkan komisi yang dijanjikan saat membantunya keluar dari klub Turki Galatasaray.
Diklaim Ingkar Janji, Ribery Berurusan dengan Pengadilan Munich

Heiderscheid mengklaim, Ribery akan memberinya komisi senilai 3,45 juta euro (Rp55 miliar). Uang itu dijanjikan kepadanya sebagai ucapan terima kasih karena telah pindah dari Galatasaray ke Olympique Marseille (Prancis) pada tahun 2005.

Disebutkan, Ribery awalnya meyakinkan Heiderscheid secara verbal dan kemudian secara tertulis pada tahun 2006 bahwa dia akan menerima 10% dari jumlah yang harus dibayar. Namun, pesepak bola berusia 34 tahun itu menyangkal hal tersebut.

Pada tahun 2007, Ribery pindah ke Bayern dengan biaya transfer dikabarkan mencapai 25 juta euro (Rp40 miliar). Saat itu Heiderscheid sudah tidak lagi menjadi manajer mantan pemain sayap Metz tersebut.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3635 seconds (0.1#10.140)