Ketua PBNU Menang dalam Pemilihan Calon Penjabat Gubernur Maluku

Rabu, 06 Desember 2023 - 17:03 WIB
loading...
Ketua PBNU Menang dalam Pemilihan Calon Penjabat Gubernur Maluku
Ketua PBNU Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin menyerahkan hasil pemilihan penjabat Gubernur Maluku kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Jakarta. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin mendapat suara terbanyak dalam pemilihan penjabat gubernur Maluku. Dalam pemilihan yang berlangsung dua putaran itu, Rahawarin meraup 21 suara.

“Karena saya menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU, saya melaporkan hasil itu kepada Gus Yahya (Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf ). Gus Yahya merespons positif,” kata Rahawarin di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

DPRD Maluku telah menetapkan tiga nama untuk calon penjabat Gubernur Maluku. Ketiganya adalah Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin (Rektor IAIN Ambon yang juga Ketua PBNU), Mayjen TNI Dominggus Pakel (Deputi II Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSNN), dan Djufri Rahman (staf ahli bidang pemerintahan dan otonomi daerah Menpan RB). Ketiga nama ini telah dikirimkan kepada Presiden melalui mendagri.

Ketiga nama itu merupakan calon yang mendapat tiga suara terbanyak. Dalam pemungutan suara yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun, Rabu (29/11/2023), ada lima calon yang ikut berlaga.

Kelima calon yakni Prof MJ Saptenno (Rektor Universitas Patimura), Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel, Olivia Latuconsina (Wakil Ketua Komnas HAM Anti Kekerasaan Terhadap Perempuan), dan Djufri Rahman (staf ahli Menpan RB).

Pemungutan suara diikuti 43 anggota DPRD Maluku. Mekanisme pemilihan, setiap anggota dewan boleh memilih satu sampai tiga nama dari lima calon yang ada. Pada pemungutan ini, Rahawarin dan Dominggus mengantongi 31 suara. Menyusul Djufri dengan 29 suara, diikuti Saptenno 7 suara, dan Olivia 6 suara.

Karena ada dua calon yang meraih suara sama (Rahawarin dan Dominggus), DRD Maluku memutus untuk menggelar putaran kedua. Di putaran kedua ini, Rahawarin mengantongi 21 suara dan Dominggus 19 suara.

Tiga nama yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna ini akan disampaikan ke Presiden paling lambat 6 Desember 2023. Masa jabatan Gubernur Murad Ismail dan Wagub Maluku Barnabas Orno bakal berakhir pada 31 Desember 2023. “Kami percaya tiga nama itu merupakan figur terbaik dan kami doakan salah satu nama akan ditetapkan menjadi penjabat gubernur oleh presiden,” kata Benhur.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3440 seconds (0.1#10.140)