Majelis Umum PBB Akan Menuntut Gencatan Senjata di Jalur Gaza

Rabu, 13 Desember 2023 - 01:11 WIB
loading...
Majelis Umum PBB Akan Menuntut Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Majelis Umum PBB akan menuntut gencatan senjata segera diberlakukan di Jalur Gaza. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW YORK - Majelis Umum PBB tampaknya akan menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera diberlakukan dalam konflik yang telah berlangsung selama dua bulan antara Israel dan Hamas . Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah memveto langkah tersebut di Dewan Keamanan.

Tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara, yang akan melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diblokir oleh AS di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara pekan lalu.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat namun memiliki bobot politik dan mencerminkan pandangan global mengenai perang di Jalur Gaza, karena otoritas kesehatan di wilayah Palestina yang dikuasai Hamas mengatakan jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah melampaui 18.000 orang.



Pemungutan suara majelis dilakukan sehari setelah 12 utusan Dewan Keamanan mengunjungi perbatasan Rafah di sisi Mesir, satu-satunya tempat di mana bantuan kemanusiaan dan pengiriman bahan bakar dalam jumlah terbatas menyeberang ke Gaza. AS sendiri tidak mengirimkan perwakilannya dalam perjalanan tersebut.

“Dengan setiap langkah yang diambil, AS terlihat semakin terisolasi dari opini arus utama PBB,” kata Richard Gowan, direktur PBB di International Crisis Group seperti dikutip dari Reuters, Rabu (13/12/2023).

AS dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas. Washington malah mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh militan Palestina dalam serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober.

Pada bulan Oktober, Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan dalam sebuah resolusi yang diadopsi dengan 121 suara mendukung, 14 menentang – termasuk AS – dan 44 abstain.

Beberapa diplomat dan pengamat memperkirakan pemungutan suara pada hari Selasa waktu setempat akan mendapat dukungan lebih besar. Diperlukan dukungan dua pertiga agar mendapatkan surara mayoritas.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)