Suporter Kerap Sulut Kembang Api, Rp300 Juta Menguap Lagi dari Kas Persebaya

Senin, 11 Juni 2018 - 16:45 WIB
Suporter Kerap Sulut Kembang Api, Rp300 Juta Menguap Lagi dari Kas Persebaya
Suporter Kerap Sulut Kembang Api, Rp300 Juta Menguap Lagi dari Kas Persebaya
A A A
JAKARTA - Persebaya Surabaya harus memperketat pengamanan suporter yang hadir ke Stadion Gelora Bung Tomo. Gara-gara fans kerap menyalakan kembang api, penyelanggara dijatuhi denda cukup besar akibat pelanggaran disiplin.

Hasil rapat Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada 6 Juni 2018, Persebaya dihukum denda senilai Rp300 juta. Ini merupakan hukuman terbesar dari lima sanksi denda yang dihasilkan di rapat tersebut.

Komdis menilai pelanggaran Persebaya sudah sering terulang. Bahkan, di laga kontra Persipura, penyalaan kembang api (flare) lebih dari lima kali. "Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari lima kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin," demikian pernyataan Komdis seperti dikutip dari laman pssi.org.

Persebaya menjamu Persipura di Stadion Gelora Bung Tomo pada 29 Mei 2018. The Green Force hanya menuai satu poin setelah laga berakhir imbang 1-1. Gol Persebaya dicetak Fandry Imbiri, sedangkan Hilton Moreira menjadi pencetak gol Perspura. Kedua gol terjadi di babak kedua.

Sebelumnya, Persebaya dihukum dengan nilai sama (Rp300 juta) setelah menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu, 6 Mei 2018. Sanksi dijatuhkan karena terjadi pelemparan botol, penyalaan flare (kembang api), dan smoke bomb.

Selain Persebaya, panitia penyelenggara pertandingan itu pun dikenai denda senilai Rp100 juta karena gagal memberi rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan, termasuk penonton yang mengencingi gawang. Total, mereka didenda Rp400 juta.
Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 6 Juni 2018:
1. Pelatih Kepala Borneo FC, Dejan Antonic
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga keluar area teknik
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

2. Borneo FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan tim dan ofisial Borneo tidak terdaftar di DSP tetapi
mendekat ke area bench
- Hukuman: Sanksi Teguran keras

3. Bhayangkara FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp30.000.000

4. Pemain Bali United, Agus Nova
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Menjatuhkan dengan sengaja pemain lawan di kotak penalti
- Hukuman: Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) kali

5. Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit 2
- Hukuman: Sanksi Teguran keras

6. Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan masuk ke tengah lapangan dan mengikuti sampai area ruang ganti terhadap wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp25.000.000

7. PSIS Semarang
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol oleh suporter
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000

8. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 29 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin
- Hukuman: Sanksi denda Rp300.000.000

9. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Sdr. Majid
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United
- Tanggal kejadian: 30 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Memaki wasit- Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kaliSumber: pssi.org
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1653 seconds (0.1#10.140)