Tersangka KKB Alenus Tabuni Dipindahkan dari Ilaga ke Timika

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:04 WIB
loading...
Tersangka KKB Alenus Tabuni Dipindahkan dari Ilaga ke Timika
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter, dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, Kamis (22/4/2024) pukul 06.00 WIT. Foto/Nathan Making
A A A
JAYAPURA - Proses penyidikan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter, pimpinan Goliath Tabuni, terus berlanjut.

Tersangka sebelumnya berhasil diamankan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 pada Minggu 18 Februari 2024, di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Dr Bayu Suseno mengatakan, tersangka Alenus Tabuni telah dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, Kamis (22/4/2024) pukul 06.00 WIT.



“Tersangka dipindahkan menggunakan pesawat Caravan PK-NGA, dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis SH MH . Pesawat tiba di Mimika pukul 08.15 WIT,” jelas AKBP Dr Bayu Suseno.

AKBP Bayu Suseno juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan intensif yang saat ini tengah dilakukan oleh personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz di Timika untuk mengungkap sejumlah catatan kriminal yang dimiliki oleh Alenus Tabuni alias Kobuter.

“Hal ini dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ungkapnya.

Diketahui, anggota KKB Alenus Tabuni mempunyai sejumlah catatan kriminal dari aksi-aksi yang terjadi di Kabupaten Puncak.



Bayu Suseno menambahkan bahwa Alenus Tabuni alias Kobuter juga terlibat dalam membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen. Dia membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak serta menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)