GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:21 WIB
loading...
GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR dari empat fraksi untuk memulai hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Foto/YouTube Para Syndicate
A A A
JAKARTA - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR dari empat fraksi untuk memulai hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Adapun empat fraksi itu dari NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

Hal itu disampaikan dalam acara bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket'. Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti membacakan 30 nama anggota DPR yang didorong untuk segera memulai hak angket.

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir," kata Ray dalam siaran virtual laman YouTube Para Syndicate dikutip, Selasa (27/2/2024).


Berikut 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD:

- Fraksi Nasdem

1. Ahmad Sahroni
2. Awang Faroeq Ishak
3. Irma Suryani
4. Martin Manurung
5. Saan Mustopa
6. Taufik Basari.

- Fraksi PDI Perjuangan

7. Adian Napitupulu
8. Arief Wibowo
9. Dr. Junimart Girsang
10. Djarot S. Hidayat
11. Eriko Sotarduga
12. Harvey B. Malaihollo
13. Irine Yusiana Roba Putri
14. Krisdayanti
15. Masinton Pasaribu
16. Putra Nababan
17. Rieke Diah Pitaloka.

- Fraksi PKB

18.Arzeti Bilbina
19. Daniel Johan
20. Faisal Reza
21. Nihayatul Wafiroh
22. H. Syaiful Huda
23. Ibnu Multazam
24. Luluk Nur Hamidah
25. Maman Imanul Haq
26. Yanuar Prihatin.

- Fraksi PKS

27. Hj. Anis Byarwati
28. Hidayat Nur Wahid
29. Mardani Ali Sera
30. M. Nasir Djamil.

"Dari 30 nama yang kami catat ada beberapa yang memang berangkat dari Komisi II yakni Dr. Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP) dan Djarot S. Hidayat (PDIP), Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), Awang Faroeq Ishak (NasDem)," ucapnya.

Ray menjelaskan sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk menekan tanda tangan terkait pengajuan hak angket. "Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani yakni Irma Suryani (Nasdem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB) tiga nama sudah kami hubungi dan berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Ray mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket. "Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," ungkapnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)