Hari Ini, Prof. Sri Widyastuti Dilantik Sebagai Plt. Rektor Universitas Pancasila

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:19 WIB
loading...
Hari Ini, Prof. Sri Widyastuti Dilantik Sebagai Plt. Rektor Universitas Pancasila
Dr.(HC). Ir. Siswono Yudo Husodo, Ketua YPPUP saat melantik Prof. Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (PLT)
A A A
Dr. (HC). Ir. Siswono Yudo Husodo, Ketua Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), secara resmi melantik Prof. Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Rektor hingga dilantiknya Rektor baru.

Dalam mengemban amanah ini Prof. Sri Widyastuti mendapat sejumlah tugas yakni mengkoordinir seluruh proses pemilihan para Dekan, mempersiapkan acara wisuda yang dijadwalkan pada 21 Mei 2024 hingga memastikan seluruh proses penerimaan mahasiswa baru dilakukan dengan baik.

Dalam pelantikan hari ini, Siswono Yudo Husodo juga menjelaskan bahwa sejak setahun yang lalu, yayasan telah mempersiapkan pergantian Rektor sesuai dengan statuta yang telah disahkan. Ia menyatakan dimana pada prinsipnya Rektor dapat dipilih melalui dua cara, yaitu penunjukan oleh yayasan atau melalui proses pemilihan Rektor.

YPPUP sejak November 2023 telah memutuskan untuk menggelar pemilihan Rektor sejak Januari 2024. Pemilihan terbuka ini ditujukan untuk memilih rektor yang kredibel, memahami perkembangan dan persaingan di dunia pendidikan serta mampu membawa UP bersaing di dunia internasional dan digital.

“Pada setiap pertumbuhan suatu institusi pasti ada masa-masa mudah maupun sulit, namun pada setiap keadaan sulit percayalah seringkali hal tersebut menjadi proses untuk menjadi lebih baik. Oleh karena itu meminta semua pimpinan untuk kembali menjalankan proses belajar mengajar dengan tertib, memberi penjelasan yang dibutuhkan kepada para dosen, tendik dan mahasiswa, ” katanya.

Lebih lanjut YPPUP mengimbau kepada seluruh civitas akademika untuk mendukung kelancaran proses hukum yang berjalan saat ini, menghormati kedua belah pihak, berpegang pada asas praduga tak bersalah, serta menjamin hak-hak pelapor seperti yang tertera pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No.30 Tahun 2021.

“Mari kita semua bersama-sama menjaga marwah serta nama baik Universitas Pancasila dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik profesional.”
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)