Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Ahli Sosiologi Massa untuk Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:08 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Ahli Sosiologi Massa untuk Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan mengajukan ahli-ahli untuk memperkuat dugaan kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), salah satunya ahli sosiologi massa. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selain mengumpulkan bukti-bukti, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan ahli-ahli untuk memperkuat dugaan kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Tim ini akan mendatangkan ahli sosiologi massa.

"Itu untuk mendorong agar putusan hakim mengenai benar atau salah kecurangan pemilu yang terjadi tidak tergantung dari keyakinan Hakim yang didukung oleh minimal dua alat bukti saja," kata Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam siaran YouTube Akbar Faisal Uncensored, belum lama ini.

Salah satu bukti kecurangan pemilu secara TSM yang dimiliki Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait mobilisasi kekuasaan, mulai dari mengerahkan aparatur negara hingga intimidasi oleh kepolisian.



Tanpa hal itu, tidak akan terjadi selisih suara yang cukup signifikan bagi pasangan Ganjar-Mahfud khususnya di wilayah yang menjadi kantong suara PDIP.

Sebagai contoh, suara Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah kalah dibandingkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal, selama 10 tahun Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah dan prestasinya mendapat pengakuan dari pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.

"Kami punya bukti-bukti, banyak yang nggak boleh saya buka di sini. Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan itu semua. Yang pasti bahwa akan ada Kapolda yang akan diajukan ya ini clear," ujar Henry.

Dia tidak ingin menyebut Kapolda Provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan Bawaslu atas dugaan mengabaikan laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan Pemilu yang hingga kini tidak diketahui prosesnya.

Begitu juga dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

"Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya kok nggak ada tanya jawab, langsung main kabur. Bohong kalau KPU bersih, KPU tidak diintimidasi, KPU tidak diarahkan, bohong itu," kata Henry.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)