PIS Kantongi Pembiayaan Syariah dari BSI Rp705 Miliar

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:30 WIB
loading...
PIS Kantongi Pembiayaan Syariah dari BSI Rp705 Miliar
Pertamina International Shipping mengantongi pembiayaan syariah dari BSI sebesar USD47 juta. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Pertamina International Shipping (PIS) menandatangani fasilitas pembiayaan syariah dengan skema Ijarrah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Dari akad tersebut, PIS mendapatkan fasilitas pembiayaan berdasar prinsip IMBT senilai USD47 juta atau sekira Rp705 miliar (kurs Rp15.000 per USD), dengan jangka waktu 84 bulan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada BSI untuk upaya pengembangan bisnis PIS dalam bentuk fasilitas pinjaman. Kurang dari satu minggu, ternyata PIS dan BSI bisa menyepakati perjanjian ini dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut," ujar CEO PIS Yoki Firnandi, dikutip Sabtu (16/3/2024).



Fasilitas pinjaman skema IMBT ini, jelas dia, merupakan yang pertama kali terlaksana di Pertamina Group. "Mudah-mudahan langkah ini bisa berlanjut ke depannya sebagai alternatif pendanaan," tuturnya.

Yoki mengatakan, PIS terus tumbuh berkembang secara signifikan. Pendapatan perusahaan tercatat bertumbuh menjadi USD3,3 miliar di 2023, dan mendorong capaian laba tertinggi dalam sejarah PIS yakni sebesar USD330 juta. Dalam 10 tahun ke depan, Yoki menargetkan pendapatan PIS bisa menyentuh angka USD9 miliar.



"Untuk itu, hitungannya kita memerlukan investasi senilai USD800 juta per tahun. Di mana dalam hal ini PIS harus lebih kreatif dalam mendapatkan dukungan pembiayaan, termasuk IMBT adalah satu satu opsinya," jelas dia.

Direktur Wholesale Transaction Banking Bank Syariah Indonesia Zaidan Novari juga menyambut hangat kerja sama yang terjalin antara PIS dan BSI dalam akad bisnis ini. "Terima kasih karena sudah menjadikan kami sebagai partner bisnis yang dipercaya. Kedepannya, semoga kita bisa menjadi partner yang lebih kuat lagi," tandasnya.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)