Beraksi di 7 Lokasi, DPO Jambret Sadis di Padang Ditembak Polisi

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:36 WIB
loading...
Beraksi di 7 Lokasi, DPO Jambret Sadis di Padang Ditembak Polisi
DPO pelaku jambret terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berusaha kabur. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
PADANG - Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang DPO pelaku jambret yang dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Pelaku bernama Riko Kamba ini ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Katim Klewang Satreskrim Polresta Padang Aiptu David Rico Dermawan menjelaskan, pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV.

"Dalam kejadian itu satu orang korban, seorang ibu rumah tangga, mengalami patah tangan akibat dijambret di daerah Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," katanya.

Kemudian, lanjut, Aiptu Rico, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Klewang langsung melakukan penggerebekan dan mendapati Riko Kamba tengah bersembunyi di dalam rumah orangtuanya.



Pelaku jambret sadis ini pun berhasil diamankan dan mengakui semua perbuatannya kepada polisi.

Riko terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berusaha kabur saat dilakukan proses pengembangan pencarian barang bukti.

"Pelaku mengaku telah beraksi di 7 TKP di wilayah hukum Kota Padang, dan sebagian besar korbannya mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor," jelasnya.

Atas perbuatannya, Riko dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9126 seconds (0.1#10.140)