Terungkap Alasan PIK dan BSD Masuk PSN, Ada Rekomendasi Menparekraf dan Menkes

Selasa, 02 April 2024 - 19:02 WIB
loading...
Terungkap Alasan PIK dan BSD Masuk PSN, Ada Rekomendasi Menparekraf dan Menkes
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso buka suara soal masuknya proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan pengembangan kawasan terpadu BSD ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso buka suara soal masuknya proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan pengembangan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024.



Diungkapkan pria yang akrab disapa Susi tersebut, masuknya Proyek PIK 2 ini merupakan rekomendasi dari Menteri Parekraf Sandiaga Uno. Hal ini sejalan dengan pengembangan pariwisata hijau yang digagas mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Nah yang PIK itu dari Menteri Parekraf karena itu bagian dari green destination, menyanggah, jadi bukan kawasan PIK itu," jelas Susi ketika ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/4/2024).



Menurut Susi, hal itu lantaran di kawasan PIK 2 terdapat ekosistem mangrove yang harus dijaga kelestariannya. Ia bilang, saat ini proses pembangunan proyek PSN untuk PIK 2 juga masih menunggu Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko).

"Yang teman-teman pertanyakan yang PIK itu bukan kawasan (pemukiman) PIK yang dia dari dulu itu, di situ ada yang namanya coastal development (pembangunan pesisir) yang ada mangrovenya, ada green destination. Makanya gini, 1 PSN itu harus ada 1 rekomendasi khusus dari menteri teknis sesuai sektor dan bidangnya," tutur Susi.

Susi menambahkan, begitu pula dengan penetapan pengembangan kawasan terpadu BSD yang juga meruapakan rekomendasi dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"BSD juga begitu, bukan kawasan perusahan BSD-nya, tapi di situ dari Menteri Kesehatan sudah menerbitkan rekomendasi untuk sektor kesehatan khususnya di situ ada research biomedical. Tapi di luar itu ada kegiatan pendidikan dan sebagainya. Jadi bukan kawasan BSD, hanya sekitar 56 hektare yang khusus nanti sesuai dengan rekomendasi teknis menteri," tutup Susi.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)