Qatar Bebas Dari Tuduhan Korupsi

Kamis, 13 November 2014 - 15:13 WIB
Qatar Bebas Dari Tuduhan Korupsi
Qatar Bebas Dari Tuduhan Korupsi
A A A
DOHA - Kontroversi Piala Dunia 2022 yang menyangkut soal pemilihan Qatar sebagai tuan rumah telah memasuki babak baru. Kabarnya, Qatar kemungkinan akan dibebaskan dari tuduhan korupsi yang selama beberapa bulan ini ditudingkan kepada negara timur tengah tersebut.

Seperti diketahui, Qatar diduga memberikan sejumlah uang kepada pejabat FIFA untuk mendukung mereka menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Qatar dinyatakan sebagai pemenang proses tender tersebut dengan mengalahkan Australia, Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang.

Namun belakangan, keputusan tersebut mendapatkan tentangan dari beberapa pihak dan berujung dengan tuduhan korupsi. Terlebih posisi Qatar semakin tersudut setelah jutaan dokumen rahasia terkait penyuapan tersebut terkuak. Akibat permasalahan itu, FIFA berencana melakukan pemungutan suara ulang.

Tapi, laporan terbaru dilansir BBC, Kamis (13/11) juri etika independen Fifa, Hans Joachim Eckert, diprediksi tidak akan merekomendasikan pemilihan ulang tuan rumah Piala Dunia 2022.

Keputusan tersebut didasari atas laporan yang diberikan oleh kepala penyidik etika FIFA ,Michael Garcia yang sebelumnya menangani kasus ini. Dalam laporan tersebut Qatar disinyalir tidak bersalah atas tuduhan korupsi dan penyuapan tersebut.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3778 seconds (0.1#10.140)